Temukan Dugaan Korupsi, Kasus “Sunat” Anggaran Puskesmas di Bengkulu Utara Naik Penyidikan
Kasi Intel Andi Pebrianda, SH, MH --shandy/rb
KORANRB.ID – Pengusutan kasus dugaan korupsi “sunat” anggaran atau pemotongan yang tidak sah pada anggaran Puskesmas di Dinas Kesehatan 2024 memasuki babak baru. Jaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara sudah meningkatkan status pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Nurmalina Hadjar, SH, MH melalui Kasi Intel Andi Pebrianda, SH, MH menerangkan jika sudah dilakukan gelar perkara terkait pengusutan kasus tersebut.
Sehingga hasil gelar perkara memutuskan meningkatkan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan.
“Status pengusutannya saat ini sudah kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pasca gelar perkara yang sudah dilakukan,” terangnya.
BACA JUGA:Bengkulu Siap Wujudkan Swasembada Pangan, Maksimalkan 5 Program Strategis Kementan
BACA JUGA:Gen Z Beraksi, Kreativitas Muda Mengguncang AHM Best Student 2025
Peningkatan status tersebut dilakukan setelah dari gelar perkara disimpulkan penyelidik sudah memiliki alat bukti terkait adanya dugaan pemotongan anggaran tersebut.
“Kita sudah memiliki bukti permulaan yang cukup yang menunjukan jika suatu tindak pidana sudah terjadi,” tegasnya.
Ia menyampaikan jika dalam penyelidikan ada sekitar 40 saksi dimintai keterangannya oleh penyelidik.
Mereka adalah pegawai dinas kesehatan hingga Puskesmas yang terkait dengan pengusutan perkara tersebut.
BACA JUGA:Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable
BACA JUGA:Mitsubishi All-New Destinator: Nyaman dan Aman Berkendara di Musim Hujan
“Dalam penyidikan nantinya penyidik akan melakukan serangkaian kegiatan kembali dalam rangka mengumpulkan alat bukti,” terangnya.
Selain mencari alat bukti, proses penyidikan juga untuk membuat terang duduk perkara yang terjadi termasuk mencari siapa yang menjadi tersangka.