Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Gaji PPPK Dirapel Dua Bulan, Pemkab Seluma Siapkan Rp4 Miliar di APBD-P

Bupati Seluma, Teddy Rahman, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK tahap I. --fiki/rb

KORANRB.ID – Sebanyak 573 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I, belum menerima gaji sejak dilantik beberapa waktu lalu.

Terhitung sudah dua Bulan PPPK tahap I di lingkungan Pemkab Seluma belum menerima gaji. 

“Sejak dilantik kami belum gajian. Mohon disampaikan keluhan kami,” ungkap salah seorang PPPK Pemkab Seluma yang enggan disebutkan namanya. 

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE., MSE., MA, memastikan bahwa keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian Pemkab Seluma, melainkan karena proses administrasi yang masih berjalan di tingkat pusat.

BACA JUGA:IEU-CEPA Dorong Ekspor Indonesia ke Uni Eropa Naik 58 Persen

BACA JUGA:Setelah Kejari Mukomuko, Giliran DPRD Sorot Irigasi Diduga Bermasalah

Keterlambatan pembayaran gaji PPPK disebabkan oleh proses penetapan struktur gaji yang harus terlebih dahulu disetujui dan diajukan ke pemerintah pusat melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Kendala mereka belum gajian karena struktur gajinya harus diajukan terlebih dahulu. Setelah berkas lengkap dan diajukan, baru kita kirim ke kementerian melalui KPPN. Informasi terakhir, rekomendasi dari pusatnya memang belum terbit,” tutur Deddy, Selasa 4 November 2025.

Ia memastikan bahwa setelah seluruh proses administrasi selesai dan rekomendasi diterbitkan, gaji para PPPK akan segera dibayarkan penuh. 

Gaji tersebut nantinya akan dirapel selama dua bulan, menyesuaikan dengan masa kerja yang belum terbayar.

BACA JUGA:Usut Tuntas, 2 Tsk Dugaan Fee Proyek BBWSS Masih Melenggang Bebas

BACA JUGA:KPK Warning ASN Bengkulu: Perkuat Integritas, Jauhi Gaya Hidup Mewah

“Kami (Pemkab Seluma, red) tentu memahami situasi ini, karena sebagian besar PPPK juga memiliki tanggungan rumah tangga,” lanjutnya.

Untuk menyiapkan pembayaran gaji tersebut, Pemkab Seluma telah mengalokasikan sekitar Rp4 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan