Surat Teguran Dilayangkan, Bapenda Tunggu Laporan Perusahaan, Sanksi Administrasi Mengintai
Wagub Mian saat memimpin rapat di Kantor Bapenda Provinsi Bengkulu, Senin 3 November 2025. --reno/rb
KORANRB.ID – Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda Provinsi Bengkulu gerak cepat minta sejumlah perusahaan berkontribusi.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni menerangkan saat ini telah melayangkan surat kepada lebih dari 25 perusahaan untuk memberikan sejumlah laporan pendukung penelitian pendapatan daerah.
“Kemarin sudah kita serahkan surat, kita minggu minggu depan mereka melaporkan sejumlah pendukung bahan penelitian yang menjadi pendukung optimalisasi administrasi PAD,” papar Riki.
Ia menyebutkan sejumlah laporan tersebut berupa besaran produksi CPO/bulan, kemudian besaran pengunaan BBM/bulan dan pendataan sejumlah kendaraan alat berat yang dimiliki.
Riki menjelaskan hal itu dilakukan untuk meningkatkan administrasi perpajakan di Provinsi Bengkulu, sehingga penyerapan PAD dari berbagai sektor berjalan lebih optimal.
BACA JUGA:BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Bengkulu, Angin Capai 60 Km per Jam
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Periksa 40 Saksi Kasus Korupsi Labkesda Rp2,7 Miliar
“Ini demi peningkatan layanan kita kepada sejumlah perusahaan dan juga meningkatkan administrasi perpajakan,” terangnya.
Untuk pendataan besaran konsumsi BBM tersebut, penting untuk dilakukan agar dapat memastikan perusahaan di Provinsi Bengkulu tepat mengunakan BBM sesuai kebutuhan dan jenis yang diperkenankan.
“Kalau BBM Subsidi itu tidak diperuntukan untuk mereka, itu yang kita ingin pastikan dan juga kita lihat penyalurannya sendiri didapat dari satuan mana,” paparnya.
Sementara untuk laporan pendataan kendaraan alat berat sendiri dilakukan untuk menyerap pendapatan daerah yang nantinya akan mulai diberlakukan sejak 18 November 2025 mendatang bertepataan dengan HUT Provinsi Bengkulu ke 57.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Pangkas Kegiatan Tak Produktif, Fokus pada Pelayanan Publik
BACA JUGA:Dana Banpol Bengkulu 2025, PPP dan Golkar Belum Cair
Sementara untuk piutang PAP sudah ditindaklanjuti, sebab hal itu merupakan hasil dari penelitian terhitung sejak Desember 2025 hingga September 2025 dengan besaran mencapai Rp39 miliar.