Tersangka Kecurangan Seleksi PPPK Lebong Segera Diumumkan
Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH----Abdi/RB
KORANRB.ID - Penetapan tersangka (Tsk) dalam kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran (TA) 2021-2024 bakal segera diumumkan. Pasalnya, saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebong sudah mengantongi beberapa bukti kuat. Tidak hanya itu, tim jaksa juga telah memanggil beberapa saksi termasuk lulusan PPPK. Baik itu di OPD hingga di sekolah.
"Kita sudah memanggil dan meminta keterangan dari honor dan lulusan PPPK, baik didinas-dinas maupun di sekolah. Kita juga sudah memilki bukti kuat," sampai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong, Robby Radityo Dharma, SH, MH.
Lebih lanjut, Robby mengatakan dari bukti kuat serta pemanggilan para honor dan PPPK peserta seleksi tersebut. Arah dari dugaan kecurangan seleksi PPPK ini sudah cukup jelas.
"Kita sudah mengetahui alur ini (kecurangan seleksi, red)," sampai Robby.
BACA JUGA:Penertiban Sawit Ilegal Berlanjut, Warga Desak Pemodal Sawit Ilegal Ditangkap
BACA JUGA:Cek Kejiwaan Tersangka Pembakaran Pasar Karmia Jaya, Polresta Bengkulu Koordinasi dengan RSKJ
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi. Apakah dugaan kecurangan seleksi PPPK tersebut terdapat unsur kepentingan politik serta aliran dana ke mantan Kada. Robby menegaskan, tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi. Namun, ia mengatakan, secara umum dugaan masih menjurus kemanapun.
"Iya kalau unsur politik kita belum dapat berkomentar. Namun, secara umum bisa menjurus kemanapun," beber Robby.
Atas itu, Robby menyampaikan, agar mendorong masyarakat yang memiliki dokumen atau informasi relevan untuk melapor secara resmi.
“Kami sangat membutuhkan dukungan publik. Bila ada yang mengetahui atau memegang bukti, segera sampaikan ke Kejaksaan,” tegas Robby.
Ia menambahkan, setiap informasi akan diproses secara profesional dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. Menurutnya, peran masyarakat krusial agar penanganan kasus ini benar-benar objektif, mengingat persoalan ini berkaitan langsung dengan integritas sistem pemerintahan dan nasib para peserta seleksi.
Meski penyelidikan telah berjalan lama, kasus ini masih berada dalam tahap penelusuran awal. Robby menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menaikkan status perkara sebelum bukti permulaan dinilai cukup kuat.
“Jika nanti bukti awal memenuhi syarat, perkara akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini fokus kami adalah memastikan akurasi data. Proses hukum tidak boleh gegabah dan tidak boleh mengorbankan siapa pun,” ujarnya.
Kejari telah melakukan klarifikasi dan permintaan keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap terkait. Penelusuran ini dilakukan setelah muncul laporan masyarakat mengenai dugaan kejanggalan dalam proses seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Lebong.