Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Kadis Kesehatan Bengkulu Utara Ditahan, Kajari: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Kadis Kesehatan Bengkulu Utara berinisial AK ditetapkan tersangka dan ditahan Kejari Bengkulu Utara dalam kasus dugaan sunat anggaran Puskesmas, Selasa 2 Desember 2025. --shandy/rb

Dana tersebut kembali dikumpulkan ke bendara dan selanjutnya diserahkan pada AK sebagai Plt Kepala Dinas tahun 2024 lalu. 

“Untuk besaran masing-masing Puskesmas bervariasi, mulai dari 3 sampai 6 persen,” terangnya. 

Ia juga membenarkan jika dalam pengumpulan uang tersebut, ada pihak-pihak lain yang mengumpulkan dana tersebtu sebelum akhirnya di pengumpul menyerahkannya pada AK. 

Terkait kemungkinan adanya tersangka lain yang mungkin terseret pada perkara ini, ia juga tidak menutup kemungkinan tersebut. 

“Kita tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain, saat ini penyidik masih terus bekerja,” tegas Kajari. 

Dari penyidikan, uang “sunat” yang diestimasikan dikumpulkan dan mengalir ke tersangka AK sekitar Rp 514 Juta. 

Selain dari dana BOK dan JKN yang ada di Puskesmas, pemotongan juga dilakukan pada kegiatan Makan Minum, Pengadaan Alat Tulis Kantor dan Perjalanan Dinas di Dinas Kesehatan. 

Rinciannya, sekitar Rp 276 Juta dari Dinas Kesehatan, Rp 33 Juta dari Dana BOK Puskesmas dan Rp 204 Juta dari dana JKN atau kapitasi Puskesmas.

“Estimasi kerugian yang sejauh ini kita hitung sekitar Rp 514 Juta, saat ini penyidik,” tegas Kajari. (qia)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan