Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Mantan Sekwan Kepahiang Blak-blakan di Persidangan, Ngaku Uang Dugaan Korupsi Mengalir Kemana-mana

BEBERKAN: Terdakwa Rolan dimintai keterangannya oleh hakim sebagai saksi untuk seluruh terdakwa dalam perkara dugaan korupsi anggaran Sekretariat DPRD Kepahiang tahun 2021-2023, Selasa, 2 Desember 2025.--WEST JER TOURINDO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID  - Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kepahiang, Roland Yudhistira yang menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi anggaran di Sekretariat DPRD Kepahiang, kemarin (2/12) blak-blakan di persidangan.

Di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Rolan membeberkan jika anggaran di Setwan DPRD Kepahiang banyak digunakan untuk kepentingan pribadi para pejabat. 

Mulai dari uang untuk kepentingan pemenangan partai oknum anggota DPRD, pemenangan menjadi anggota DPRD Kepahiang, DPRD Provinsi, hingga membeli ikan arwana beserta akuarium seharga puluhan juta. 

BACA JUGA:48 dari 143 Koperasi Bengkulu Tengah Siap Bangun Gerai

Roland mengaku pernah dimintai uang Rp 600 juta oleh oknum pegawai lembaga audit, uang itu untuk kepentingan pemenangan adik oknum tersebut yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kepahiang.

Uang itu digunakan untuk membeli 6.000 suara di Kabupaten Kepahiang.

Uang itu diberikan langsung kepada adik oknum pegawai lembaga audit itu.

Baik itu secara cash maupun transfer.

BACA JUGA:4 Warga Bengkulu Tengah Terima Bantuan RST Kemensos

Dari permintaan oknum tersebut Rp600 juta hanya disanggupi Rp300 juta.

"Ada bukti rekening koran kirim uang (ke oknum) untuk membeli  suara di Kabupaten Kepahiang," jelas Roland.

Roland mengaku pernah dimintai uang Rp4 miliar oleh unsur pimpinan dewan tahun 2024 lalu. 

Uang tersebut untuk kepentingan pencalonan sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:12 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Dinas Pertanian Ditahan Jaksa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan