Mantan Sekwan Kepahiang Blak-blakan di Persidangan, Ngaku Uang Dugaan Korupsi Mengalir Kemana-mana
BEBERKAN: Terdakwa Rolan dimintai keterangannya oleh hakim sebagai saksi untuk seluruh terdakwa dalam perkara dugaan korupsi anggaran Sekretariat DPRD Kepahiang tahun 2021-2023, Selasa, 2 Desember 2025.--WEST JER TOURINDO/RB
Tetapi, Roland hanya bisa memberikan Rp600 juta.
Kemudian membantu lembaga vertikal Rp500 juta setiap tahun.
Tidak hanya untuk pribadi, anggaran itu juga digunakan untuk membayar tuntutan ganti rugi (TGR).
Dari keterangan Roland pula anggaran di DPRD Kepahiang banyak dipotong.
BACA JUGA: Bendungan Lubuk Serigo Rampung, 104 Hektare Sawah Kembali Dialiri
Mulai dari perjalanan dinas, makan minum, ATK dan anggaran lain.
Setiap perjalanan dinas anggaran dimanipulasi, salah satunya dengan permainan di penginapan.
"Pernah diminta Rp4 miliar oleh pimpinan dewan.
Tapi saya hanya bisa Rp600 juta," imbuhnya.
BACA JUGA:Kadis Kesehatan Bengkulu Utara Ditahan, Kajari: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain
Kasi Pidsus Kejari Kepahiang sekaligus Ketua Tim JPU, Febrianto Ali Akbar SH MH, mengiyakan terkait keterangan dari Roland dalam persidangan.
Pada intinya, penggunaan anggaran di Setwan DPRD Kepahiang tidak sesuai aturan.
Banyak anggaran digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Dengan demikian keterangan dari saksi mendukung dakwaan jaksa yang tertuang dalam berkas dakwaan.
BACA JUGA:Progres Pembangunan RSD Sungai Lemau Bengkulu Tengah Capai 91 Persen