TPG Triwulan III untuk Guru di Kabupaten Kaur Masih Tahapan Validasi
Plt Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur Lisarmawan, S.Kom, M.A.P--RUSMAN AFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang sudah mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kabupaten Kaur tampaknya masih harus bersabar untuk menerima TPG Triwulan III.
Pasalnya saat ini, TPG Triwulan III masih dalam tahap penarikan validasi data sistem.
Dari seluruh penerima TPG sampai dengan saat ini datanya sudah valid baru 705 guru, sedangkan sisanya masih berproses.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur Lisarmawan, S.Kom, M.A.P melalui Kepala Bidang Ketenagaan PTK Disdikbud Kaur Siprian Hadi, S.Pd.I, M.Pd.,
BACA JUGA:Awas Bahaya Banjir Mengancam
"Untuk pencarian TPG triwulan III sekarang sedang berproses, terakhir saya cross check dengan operator masih dalam tahapan penarikan data," ungkapnya.
Disampaikannya, di Kabupaten Kaur sendiri pada pencarian TPG triwulan I yang lalu ada sebanyak 1.257 guru yang sudah berstatus sebagai ASN dan 79 guru non ASN yang telah menerima TPG karena telah mengantongi serdik.
Namun demikian jumlah ini bisa berupaya, sebab ada beberapa guru yang dinyatakan pensiun dan saat ini datannya masih dalam proses validasi.
"Jumlah penerima di triwulan III kemungkinan berubah, sebab ada beberapa guru yang pensiun makanya sekarang sedang didata ulang untuk penarikan data di sistem info.gtk kemdikdasmen," ujarnya.
BACA JUGA:Deretan Bangku Kosong Eselon II Kian Panjang, 2 Pejabat Pindah ke Kabupaten Tetangga
Siprian menjelaskan, untuk pembayaran TPG sekarang langsung dari transfer pusat ke rekening guru tidak lagi melalui transfer daerah.
Sedangkan daerah atau OPD terkait hanya membantu melakukan pengajuan, dan memberikan imbauan kepada masing-masing sekolah agar segera melengkapi berkas-berkas untuk pengajuan TPG.
Sementara untuk pagu anggaran pembayaran TPG di Kabupaten Kaur di tahun ini mencapai Rp58 miliar, dengan rata-rata pencairan pertriwulannya mencapai Rp14,4 miliar.
"Perlu diketahui untuk saat ini TPG langsung ke rekening masing-masing guru dari pemerintah pusat, kita sifatnya hanya membantu proses administrasi para guru," jelasnya.