Empat Kecamatan Belum Terjamah Operasi Ternak
AMANKAN: Personel SatpolPP saat mengamankan hewan ternak milik warga. --RUSMANAFRIZAL/RB
Kabar baiknya, para anggota DPRD pun setuju Perda baru ini secepatnya disahkan untuk kemajuan Kabupaten Kaur.
"Perda ternak akan dirombak, para anggota DPRD Kaur telah setuju dengan Raperda yang kita usulkan," ujar Dasrul.
Ia mengungkapkan, sebagai salah satu tahapan pengesahan Perda yang baru Pemkab Kaur dalam waktu dekat ini akan melakukan sosialisasi kepada para Camat se Kabupaten Kaur.
Bahwa akan ada perubahan Perda ternak, yang hukuman akan menjadi lebih berat jika dibandingkan dengan Perda sebelumnya.
"Targetnya tahun ini Perda ternak yang baru akan disahkan, saya rasa prosesnya tidak akan lama sebab para anggota dewan sudah setuju," jelasnya.