ASN Teken Komitmen Anti Pungli dan Gratifikasi, Helmi: Kunci Kepercayaan Publik
TEKEN: Pj Sekda Herwan Antoni saat meneken pernyataan tidak melakukan pungli dan gratifikasi di halaman Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin, 6 Oktober 2025.--RENO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Guna mewujudkan birokrasi Pemerintah Provinsi Bengkulu yang bersih dan berintegritas, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan SE mengajak ASN untuk menandatangani pernyataan tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli) dan gratifikasi.
Hal tersebut dilakukan seusai apel pagi bersama di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, dihadiri seluruh ASN dari seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu, Senin, 6 Oktober 2025.
Dalam arahannya, Gubernur Helmi Hasan menegaskan pentingnya integritas dan komitmen moral seluruh ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Hal tersebut juga merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Resmi Dilantik, Dr. Indra Pimpin Universitas Bengkulu Periode 2025-2029
“Presiden katakan bersihkan diri anda sebelum dibersihkan.
Maka kita ingin agar kemudian Pemprov Bengkulu aparaturnya terutama betul-betul bertekad kuat untuk clean and good government.
Baik dalam kerja maupun dalam pelayanan,” terang Helmi.
Untuk itu, Helmi menegaskan agar menghentikan dan menolak segala bentuk Pungli, serta melaporkan setiap bentuk gratifikasi.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bekukan Kegiatan Rp44 Miliar
Menurutnya komitmen itu bukan sekadar seremonial, tetapi harus dibaca, dipahami, dan diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Integritas adalah cermin pelayanan kepada masyarakat, dan kepercayaan publik harus dijaga dengan konsisten,” tegas Helmi.
Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penandatanganan surat pernyataan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik pungli maupun gratifikasi.