Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Sawit Pesantren Dikorbankan, Rp143 Juta Mengalir ke Program Jagung Desa

TANAM: Pemdes menanam jagung dibekas lahan sawit produktif. FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID – Program ketahanan pangan di Desa Pondok Lunang, Kecamatan Air Dikit, menuai polemik. Pemerintah Desa (Pemdes) setempat mengalokasikan anggaran Rp143 juta lebih untuk membuka lahan dan menanam jagung di area sekitar 2 hektare.

Namun, lahan yang digunakan ternyata merupakan kebun sawit produktif milik Pondok Pesantren Pondok Lunang, yang selama ini menopang kegiatan pesantren.

Pohon-pohon sawit produktif di kebun tersebut dibabat habis untuk kegiatan ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD), sementara hasil dari program ini belum dapat dipastikan.

Langkah Pemdes itu memicu protes keras dari warga, salah satunya Salman, warga Pondok Lunang, yang menilai kebijakan tersebut tidak bijak. 

BACA JUGA:Warga Teramang Jaya Tunggu Realisasi Jalan Hotmix

BACA JUGA:Kendala MBG di Bengkulu Tengah, Minimnya Chef Profesional

Ia menegaskan, meski pondok pesantren sudah tidak lagi aktif, bukan berarti aset produktifnya boleh dialihfungsikan begitu saja tanpa perhitungan matang.

“Program ketahanan pangan ini kan sudah ada anggarannya. Kenapa harus merusak sawit yang masih produktif? Banyak desa lain yang bisa menjalankan program jagung tanpa menebang sawit,” kata Salman.

Ia menjelaskan, kebun sawit tersebut dulunya dibangun dari hasil swadaya masyarakat dan sumbangan dermawan. Hasil panennya digunakan untuk biaya santri dan operasional pesantren. 

Setelah pesantren berhenti beroperasi, lahan sawit dikelola Pemdes, namun warga tidak mengetahui secara pasti seperti apa transparansi pengelolaannya.

BACA JUGA:BPS Bengkulu Dorong Desa Melek Data Lewat Program Desa Cantik

BACA JUGA:Ikuti Pelatihan Public Speaking 1 Hari Full Bersama RBTV, Ciptakan Kemampuan dan Seni Berbicara

“Kalau mereka bilang hasil musyawarah, silakan dibuka datanya. Siapa saja yang hadir dan menyetujui. Jangan sampai hanya segelintir orang yang menentukan kebijakan atas nama seluruh warga,” tegas Salman.

Ia menilai, meski program ketahanan pangan merupakan kebijakan nasional, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan asas manfaat dan keberlanjutan. Pihak kecamatan, kata dia, juga diharapkan tidak hanya menyetujui di atas kertas tanpa melihat langsung kondisi di lapangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan