KPU Bengkulu Selatan Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024
PPK: KPU Bengkulu Selatan membuka pendaftaran seleksi PPK.-foto: rio/koranrb.id-
Terpisah, anggota DPRD Bengkulu Selatan dan juga mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan, Holman, SE mengatakan, perekrutan penyelanggara Pilkada 2024 harus benar-benar transparan.
Holman menilai hasil Pilkada 2024 akan terlihat dari penyelenggara pilkada.
BACA JUGA:Mantan Kadis Kesehatan Bersama 3 Bawahan Divonis 1 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Dana BOK
Apabila penyelenggara pilkada sudah berlaku tidak jujur maka Pilkada Bengkulu Selatan tahun 2024 tidak akan beres.
Ia berharap KPU Bengkulu Selatan saat ini benar-benar profesional dan independen dalam memilih penyelenggara Pilkada 2024.
"Kami yakin dan percaya KPU Bengkulu Selatan mampu, tapi kami pastikan harus benar-benar profesional. Jangan sampai bermasalah di kemudian hari," ingat Holman.(**)
Jadwal dan Tahapan Perekrutan PPK, PPS, Pantarlih dan KPPS di Bengkulu Selatan
A. Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam penyelenggaraan
1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23 April 2024 - 27 April 2024.
2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23 April 2024 - 29 April 2024
3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 30 April 2024 - 02 Mei 2024
4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 24 April 2024 - 03 Mei 2024
5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 04 Mei 2024 - 05 Mei 2024
6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 06 Mei 2024 - 08 Mei 2024
7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 09 Mei 2024 - 10 Mei 2024