Lapak PKL di Alun-alun Kota Bintuhan Dibongkar

SPANDUK: Tim Satpol PP saat memasangkan spanduk tanda larangan berjualan di area alun-alun Kota Bintuhan.--RUSMAN AFRIZAL/RB

BACA JUGA:Bapenda Kehabisan Karcis, Jukir Ngeluh Warga Enggan Bayar Parkir

"Bukan cuma sekali dilakukan penertiban, hanya saja sebelumnya kita tidak sampai membongkar lapak hanya ditegur. Kali ini kita akan ambil tindakan tegas tidak turut aturan akan kita bongkar," tegas Deki.

Pemberian surat teguran yang ketiga serta pembongkaran lapak para PKL tersebut juga disaksikan langsung oleh Camat Kaur Selatan  Renra Agung, SSTP., MPSSp.

Dirinya selaku yang bertanggung jawab atas wilayahnya tentu mendukung penuh tindakan yang diambil Pemkab Kaur.

Juga bertepatan dengan HUT Kabupaten Kaur yang ke 21 mendatang, arahan dar Sekda Kaur jelas meminta agar para PKL yang menjamur untuk diarahkan berjualan ke arah pinggiran Lapangan Merdeka.

BACA JUGA:Belanja Online dan Offline Berkembang Harmonis, Kini Sudah Menjadi Kebiasaan Masyarakat

Sehingga tidak merusak perwajahan alun-alun serta menyebabkan kemacetan karena memang lokasi mereka yang berjualan tepat berada di pinggir jalan lintas.

"Kita mendukung penuh, para pedagang tampaknya juga telah setuju.

Mereka bukan dilarang berjualan di Kota Bintuhan hanya lokasinya saja yang dipindahkan," ungkap Renra.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.SI,  juga telah menerima surat terusan dari Dinas Satpol PP bahwa jika para pedagang yang tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan maka akan dilakukan pembongkaran paksa lapak para pedagang.

BACA JUGA:Lima Terdakwa Perintangan Penyidikan Korupsi BOK Kaur Banding! JPU Nyatakan Pikir-pikir

Untuk memastikan tidak terjadinya kericuhan saat pelaksanaan pembongkaran, Polsek Kaur Selatan tentunya akan melakukan pengamanan pada saat proses pembongkaran lapak para pedagang.

"Kita sudah terima laporan dari Satpolpp, kalau memang akan dilakukan pemindahan lapak nanti maka kita akan dampingi untuk pengamanan," terangnya.

Senada dengan pihak Satpol PP, Kapolsek juga mengajak para PKL untuk segera pindah berjualan ke samping Lapangan Merdeka saja di tempat yang telah diarahkan.

Supaya tidak merusak perwajahan alun-alun kota Bintuhan yang memang diperuntukkan untuk tempat bersantai bukan untuk lapak berjualan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan