Lapak PKL di Alun-alun Kota Bintuhan Dibongkar
SPANDUK: Tim Satpol PP saat memasangkan spanduk tanda larangan berjualan di area alun-alun Kota Bintuhan.--RUSMAN AFRIZAL/RB
BACA JUGA:Bengkulu Berpotensi Hujan Lebat, Ini Rincian Wilayahnya, Waspada Banjir dan Longsor
"Untuk para pedagang silahkan pindah ketempat yang telah diarahkan, sebelum ada pembongkaran paksa nanti," imbaunya.
Untuk diketahui, pembangunan icon kota Bintuhan tahap pertama ini sendiri menelan anggaran cukup besar yakni Rp1,3 miliar.
Pembangunan tahap pertama memang sedikit, dan tampak bangunan belum terlalu bagus.
Pembangunan tahap kedua sendiri akan mulai dilakukan tahun 2024 mendatang.
Dengan mengucurkan anggaran sebanyak Rp 2,5 miliar artinya jika ditotalkan pembangunanan alun-alun icon kota Bintuhan ini menelan anggaran sekitar Rp 3,8 miliar.