Sudah Beraksi di 4 TKP, Bandit Ranmor Dibekuk Anggota Polsek
MALING: Pelaku curanmor berinisial RT diamankan di Mapolsek Selupu Rejang. -foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-
Korban mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BD 3956 KH. Motor korban diparkirkan di teras rumah temannya tersebut.
BACA JUGA:7 Polres di Provinsi Bengkulu Terima Penghargaan dari Ombudsman
“Sedang asyik ngobrol dengan temannya, korban mendengar suara berisik di teras rumah. Saat dilakukan pengecekan, terlihat ada seseorang yang membawa motor milik korban. Korban kemudian berteriak sehingga memancing warga sekitar keluar rumah, namun pelaku langsung tancap gas ke arah Kecamatan Sindang Kelingi,” ungkap Ibnu.
Beberapa warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selupu Rejang, dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Sindang Kelingi.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan masih dilakukan pemeriksaan intensif. Namun untuk diketahui bahwa pelaku ini merupakan salah satu pemain lama yang sudah meresahkan warga Rejang Lebong selama ini. Meski masih berusia 17 tahun, namun pelaku RT ini sudah melakukan aksinya di 4 TKP di wilayah Rejang Lebong. Hal ini yang saat ini sedang kita lakukan pengembangan,” beber Ibnu.(**)