Hari Ini SK Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni Diperpanjang

Hari Ini SK Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni Diperpanjang --

BENTENG, KORANRB.ID - Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah, Dr. Heiryandi Eoni, M.Si berakhir pada hari ini 25 Mei 2024.

Namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si.

Penyerahan SK perpanjangan jabatan Pj Bupati Bengkulu Tengah akan dilakukan pada hari ini 25 Mei 2024 di rumah dinas Bupati Bengkulu Tengah di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam penyerahan SK perpanjangan masa jabatan ini, Pj Bupati Bengkulu Tengah sekaligus menggelar makan siang bersama di rumah dinas Bupati.

BACA JUGA:Kecuali Intel, Ini 7 Polisi Arab Saudi yang Wajib Jamaah Haji Kenali  

Tak lupa Pj Bupati mengundang seluruh Forkopimda Kabupaten Bengkulu Tengah, Sekretaris Daerah, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli Bupati dan Asisten Pemkab Bengkulu Tengah.

Kemudian di undang juga Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah. Ketua MUI dan Ketua BMA Kabupaten Bengkulu Tengah. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah.

Ketua Baznas Kabupaten Bengkulu Tengah. Komandan Denzipur GB 14 Kabupaten Bengkulu Tengah. Camat se Kabupaten Bengkulu Tengah serta seluru Kabag Pemkab Bengkulu Tengah.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab Bengkulu Tengah, Triyanto membenarkan, terkait adanya SK perpanjangan masa jabatan Heriyandi Roni sebagai Penjabat Bupati Bengkulu Tengah dari Mendagri RI.

 BACA JUGA:Fakta Baru Bayi dalam Kantong Kresek di RSUD Curup, Senin Dinsos Kepahiang Buka Peluang Hak Asuh

"Iya memang benar, masa jabatan pak Pj Bupati Bengkulu Tengah diperpanjang dengan terbitnya SK dari Mendagri.

Kalau untuk masa aktif perpanjangan SK belum diketahui. Mengingat baru akan diketahui setelah SK diserahkan Pemerintah Provinsi Bengkulu, langsung kepada Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni.

"Untuk masa aktif jabatannya belum diketahui. Diketahui saat nanti SK sudah diberikan ke pak Pj Bupati Bengkulu Tengah,” Pungkasnya

Untuk diketahui dengan adanya SK perpanjangan Pj Bupati Bengkulu Tengah ini, maka masa jabatan Pj Bupati Bengkulu, Heriyandi Roni sudah dua kali di perpanjang oleh Mendagri.

BACA JUGA:Sering Salah Kaprah, Ini Fungsi Lampu Hazard Sebenarnya

Pertama Heriyandi Roni menjabat sebagai Pj Bupati Bengkulu Tengah saat mengantikan Bupati Bengkulu Tengah periode 2017-2022, yakni Ferry Ramli pada 22 Mei 2022 yang lalu. 

Setelah setahun menjabat, ternyata Mendagri memperpanjang masa jabatan Heriyandi Roni sebagai Pj Bupati Bengkulu Tengah dengan diserahkannya SK perpanjangan yang sampaikan langsung Asisten I Pemprov Bengkulu, Khairil Anwar pada tanggal 25 Mei 2023

Untuk SK perpanjangan yang kedua akan diterima Pj Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni pada hari ini 25 Mei 2024 di rumah dinas Bupati Bengkulu Tengah. (*)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan