Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni: Siap Sukseskan Pilkada Serentak

SERAHKAN: Asisten I Pemprov Bengkulu saat menyerahkan langsung SK perpanjangan Pj Bupati Bengkulu Tengah kepada Heriyandi Roni.--JERI/RB

Namun untuk mensukseskan Pilkada serentak ini perlu bantuan dan dukungan dari semua pihak,” bebernya.

BACA JUGA:Apa Alasan Kamu Merokok? Ingat untuk Segeralah Berhenti 

Kemudian ia juga akan menjalankan atensi dari pusat terkait penyelarasan dokumen-dokumen arah orientasi pemerintah pusat.

Termasuk di dalamnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Tengah hingga RKPD tahun 2025. 

“Sebenarnya sejak saya bertugas di Kabupaten Bengkulu Tengah semua itu sudah ada.

Tinggal lagi kita (Pemkab Bengkulu Tengah, red) tinggal menjabarkan saja.

BACA JUGA:Kenali Gejala Flu Unta Jangan Sampai Tertular, Sampai Saat Ini Belum Ada Pengobatan Secara Khusus

Saya yakin apapun yang ditargetkan pemerintah pusat akan kita capai,” demikian Heriyandi.

Sementara itu, Asisten I Pemprov Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si mengatakan, perpanjangan SK jabatan Pj Bupati ini langsung diberikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pemprov Bengkulu hanya memberikan SK tersebut kepada Pj Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni.

“Kegiatan hari ini (kemarin, red) merupakan tindak lanjut dari keputusan Mendagri tentang masa perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bengkulu Tengah,” ungkapnya.

BACA JUGA:Cegah Osteoporosis, Berikut 7 Manfaat Bawang Bombai bagi Kesehatan Tubuh

Perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bengkulu Tengah ini merupakan yang ke 2 kali.

Berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 2016 mengamanatkan masa jabatan Pj Bupati satu tahun, kemudian dapat diperpanjang tahun berikutnya.

Artinya disini tidak mengunci terkait batasan masa jabatan Pj Bupati yang diberikan kepada seseorang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan