Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni: Siap Sukseskan Pilkada Serentak

SERAHKAN: Asisten I Pemprov Bengkulu saat menyerahkan langsung SK perpanjangan Pj Bupati Bengkulu Tengah kepada Heriyandi Roni.--JERI/RB

Terkecuali bunyi undang-undang tersebut menjelaskan, masa jabatan Pj Bupati satu tahun dan hanya dapat diperpanjang satu tahun.

BACA JUGA:‘’Awak Buyan Tapi Isi Dunio Tahu’’, Pepatah Minang yang Sekarang Banyak Terjadi

“Saya sampaikan ini jangan sampai ada pertanyaan dan polemik dari masyarakat yang mempertanyakan mengapa masa jabatan Heriyandi Roni sebagai Pj Bupati kembali diperpanjang,” ujarnya. 

Mendagri memberikan perpanjangan kepada Pj Bupati Bengkulu Tengah saat ini tentu melalui berbagai pertimbangan.

Pertama berdasarkan evaluasi kinerja para Pj. Sebab per tiga bulan kinerja semua Pj di Indonesia dievaluasi oleh pemerintah pusat. 

“Dalam evaluasi kinerja Pj Bupati Bengkulu Tengah ini dinilai baik dan semua target tercapai. Makanya jabatannya diperpanjang kembali,” sampainya.

BACA JUGA: 10 Cara Menghadapi Orang yang Banyak Omong

Kemudian termasuk capaian-capaian yang telah didapatkan selama ini.

Salah satunya Kabupaten Bengkulu Tengah peringkat pertama penyelenggaran pemerintah daerah. 

Kemudian pertimbangan lainnya adalah pelaksanaan Pilkada yang sebentar lagi.

Apabila Pj Bupati dijabat oleh orang baru tentu orang baru tersebut akan menyesuaikan diri lagi, harus membangun komunikasi dan tentu ini akan berdampak terhadap persiapan Pilkada.

“Kalau Pj Bupati yang lama tak perlu ada penyesuaian dan tinggal melaksanakan saja untuk persiapan Pilkadanya,” pungkasnya. 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan