Dilamar Erwin dan Teddy, PAN Seluma Masih Survei
JELASKAN: Ketua DPD PAN Seluma saat memberikan keterangan terkait tokoh pilkada.--Zulkarnain/rb
BACA JUGA:Masdilan: Program Makan Asyik di Tengah Jalan Didanai APBD Lebong Rp 1,5 Miliar Proses Tender
Belum ada keputusan resmi,”tegas Billy.
Untuk diketahui, partai PAN salahsatu partai yang cukup diperhitungkan di Kabupaten Seluma.
Karena pada Pemilu 2024, mereka berhasil merebut 3 kursi di DPRD Seluma.
Caleg yang berhak menduduki kursi itu adalah Hendri Satrio dari Dapil I dengan raihan 1.990 suara.
BACA JUGA: JPU Tolak Pledoi Terdakwa BTT Seluma
Dodi Haryadi dari Dapil III dengan raihan 1.501 suara dan Yupan Ahyadi dari Dapil IV dengan raihan 1.251 suara.
Terpisah, Ketua KPU Seluma, Henri Arianda mengatakan bahwa sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.
Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.
Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
BACA JUGA: 1.302 Unit Ranmor Belum Bayar Pajak di Lebong, Ini Jumlah Tunggakannya
Kemudian masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024.
Pilkada serentak tahun ini akan diselenggarakan di 514 Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi di Indonesia.
"Jadi bagi calon atau pengusungnya yang ingin berkontestasi pada Pilkada Seluma mendatang, segera catat tanggalnya agar tidak tertinggal informasi dan mengetahui kapan setiap proses tahapan berjalan,"tutup Henri.