PH Kades Dusun Baru PTUN-kan Bupati Seluma Terkait SK Pemberhentian Kades

PH Kades Dusun Baru, Ita Jamil. FOTO: DOK/RB--

Dilanjutkannya, justru saat ini polisi sedang mengusut laporan dari kades terkait kasus penyegelan kantor desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo.

Dari koordinasi yang dilakukannya, saat ini proses tersebut masih berlanjut dan kemungkinan akan ada penetapan tersangka.

Jika memang nantinya terbukti, artinya yang membuat kerusuhan bukanlah kades, namun adanya oknum lain.

“Disaat nanti adanya keputusan atas proses hukum mengenai penyegelan kantor desa, artinya yang membuat rusuh itu bukan kades, melainkan oknum yang menjadi otak penyegelan. Artinya hal ini juga perlu kita luruskan,” tutupnya.

Dengan diberhentikan sementaranya Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Ibran, saat ini pucuk pimpinan di Pemerintah Desa (Pemdes) Dusun Baru dijabat oleh Sekretaris Desa (Sekdes), Hardi Yansah sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kades agar roda pemerintahan dapat berjalan.

Hal ini dibenarkan oleh Sekdes Dusun Baru, Hardi Yansah. Saat dikonfirmasi RB, iia mengatakan bahwa Kades memang sudah diberikan SK pemberhentian sementara pada awal pekan lalu, tepatnya pada Selasa 28 Mei 2024.

Saat itu Kades langsung menerima SK pemberhentian sementara yang disampaikan Pemkab Seluma melalui Camat Ilir Talo, Zaiyadi Abdillah,M. Pd.

“Kalau untuk SK pemberhentian sementara Kades sudah diterima langsung oleh Kades. Saat ini saya ditunjuk sebagai Plt. Kades,” papar Hardi.

Hardi menambahkan, hingga saat ini kondisi desa masih kondusif. Namun karena saat ini kantor desa masih disegel, terpaksa pelayanan masyarakat dilakukan di rumahnya terlebih dahulu.

Rencananya, Hardi akan berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada warga, serta akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Pemkab Seluma agar kantor desa dapat kembali digunakan.

“SK Plt baru sudah turun, insyaallah akan kita upayakan kantor desa dilepas segelnya. Sementara ini kita masih melakukan pelayanan di rumah,” tutup Hardi.

Untuk diketahui, pemberhentian sementara Kades Dusun Baru oleh Bupati Seluma karena mengacu pada berita acara hasil kesepakatan bersama antara Pemkab Seluma dan forkopimda yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si, Selasa 14 Mei 2024 di ruang rapat Bupati Seluma.

Sebelumnya, Desa Dusun Baru mengalami sejumlah kekacauan akibat tidak kondusifnya hubungan kades, perangkat desa juga warganya.

Berawal dari adanya dugaan perselingkuhan Kades, penyegelan kantor desa serta adanya tindakan kades yang memberikan surat peringatan (SP) III kepada tiga perangkat desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan