SK PPPK Nakes dan Guru di Seluma Diserahkan oleh Bupati Seluma

SK PPPK: Selasa, 4 Juni 2024 Surat Keputusan (SK) PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Seluma akan dibagikan. DOK/RB--

KORANRB.ID - Kabar bahagia bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) serta tenaga pengajar (Guru) yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma 2023 lalu. 

Karena pada hari ini, Selasa 4 Juni 2024 Surat Keputusan (SK) akan dibagikan.

Hal tersebut dibenarkan Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si. 

Jika tidak ada perubahan, SK  diserahkan langsung Bupati Seluma pada pukul 12.30 WIB di Balai Adat Serasan Seijoan.

BACA JUGA:Tuntas Pencairan TPG TW I 1.089 Guru di Seluma, Menyusul Proses Pencairan TW II

BACA JUGA: Duet Erwin-Jonaidi, 'Erion' Optimis Menang Pilkada Seluma: Incar 8 Parpol

“Insyaallah besok (hari ini, red) kita bagikan baik PPPK Nakes maupun Guru, sekitar pukul 12.00 WIB siang,” ungkap Bupati.

Untuk diketahui, pada pembukaan seleksi PPPK 2023 lalu, Pemkab Seluma membuka total 743 formasi, terdiri dari formasi PPPK Nakes sebanyak 385 orang dan formasi PPPK Guru sebanyak 358 orang.

Dari 743 peserta PPPK yang semula mengikuti seleksi, tercatat 5 peserta yang tidak disetujui BKN, dengan alasan formasinya tidak tersedia, yakni formasi D IV Bidan Pendidik sehingga SK-nya dibatalkan.

Meski demikian, 5 peserta tersebut dipersilakan kembali mendaftar pada seleksi PPPK yang dibuka pada tahun ini.

BACA JUGA:Bocah di Seluma Diduga Dilecehkan Tetangga Saat Bulan Puasa, Baru Terungkap Karena Ini

BACA JUGA: Buntut Petani Karet Diserang Lubuk Sandi Seluma Diserang Beruang Madu, BKSDA Pasang Kamera Perangkap

Karena formasi tersebut kembali diusulkan di tahun ini, sehingga mereka yang dibatalkan tersebut dapat mengikuti tes ulang.

"Iya, dari 743 formasi PPPK tahun 2023 ada 5 orang yang dibatalkan BKN, kelimanya formasi D.IV Bidan Pendidik, tapi kelimanya bisa berkesempatan ikut tes PPPK tahun ini karena formasinya ada," terang Hadianto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan