Tidak Serentak 3.292 ASN Terima Gaji 13, Baru 4 OPD Pencairan

ASN: Saat ini mulai menikmati gaji ke-13 yang dibayarkan Pemkab Mukomuko. FOTO: FIRMANSYAH.KORANRB.ID--

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Sebanyak 3.292 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko sudah ada yang menerima pembayaran gaji 13 tanpa pemotongan. 

Memang tidak serentak ASN di Pemkab Mukomuko mendapatkan transferan gaji 13. Ini tergantung kepada OPD yang mengajukan pembayaraan.

Bagi OPD yang lamban mengajukan tentu ASN yang dibawah naungannya akan telat pula menerima gaji 13.

“Gaji 13 sudah ada yang cair. Pastinya jika OPD mengajukan pembayaran, sudah dapat dilakukan. Maka dari itu kepada masing-masing kepala OPD kita minta untuk segera mengajukan pencairan gaji 13,” kata Sekda Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA.

BACA JUGA:Sapuan Masih Tunggu Rekomendasi Partai Maju Pilgub Bengkulu

Pembayaran ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pensiunan, dan Penerima Pensiun Tahun 2024.

Dalam PP tersebut juga mengatur pemberian tambahan tunjangan, penyalurannya berdasarkan kemampuan fiskal masing-masing daerah. 

Maka dari itu Pemkab Mukomuko memutuskan gaji 13 akan disalurkan sebesar 100 persen sesuai arahan Kementerian keuangan. 

Pemkab Mukomuko telah menyiapkan anggaran Rp17 miliar di APBD tahun 2024 untuk pembayaran gaji. Sehingga ASN dan pensiunan yang membutuhkan tambahan dana untuk biaya pendidikan anak, bisa memanfaatkan anggaran yang tersedia tersebut.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pencuri Modus Pecah Kaca Beraksi di Mukomuko, Korbannya Jemaah Masjid, Uang Rp 5 Juta Hilang

“Kita sudah sediakan anggaran Rp17 miliar untuk pembayaran gaji 13. Maka dari itu ASN tidak perlu khawatir,” kata Sekda.

Disampaikan Sekda yang pastinya Pemkab Mukomuko siap membayar gaji 13 tersebut yang tidak hanya untuk ASN namun juga diterima pensiunan ASN. 

Untuk pensiunan ASN dana tersebut selain bisa langsung disetorkan ke rekening masing-masing, penerima juga bisa mengambil dana tersebut di bank-bank penyalur dana pensiunan.

“ASN aktif dan pensiunan akan kita salurkan secepatnya jika sudah ada permintaan pembayaran di BKD Mukomuko,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan