2 Desa di Ipuh Desak Pemkab Mukomuko Perbaiki Jalan, Begini Jawaban PUPR Mukomuko
DESAK PEMKAB: Warga Desa Pasar Baru dan Desa Tanjung Harapan Kecamatan Ipuh mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko agar melakukan perbaikan jalan. DOK/RB--
Sementara itu Camat Ipuh, H. Sepradanur S.sos membenarkan jika ruas jalan Desa Pasar Baru dan Desa Tanjung Harapan belum tersentuh pembangunan, dengan panjang jalan berkisar 1 kilometer.
Kondisinya saat ini sudah kerikil lepas dan sebagian lagi sudah menjadi genangan air ketika hari hujan.
BACA JUGA:Kajian Risiko Bencana Rampung, BPBD Mulai Susun Dokumen Kontinjensi Gempa dan Tsunami
Berkaitan dengan usulan perbaikan jalan ini setiap tahunnya dimasukkan ke dalam Musrembangcam dan dibawa ke Musrembangkab.
Namun karena berkaitan keterbatasan anggaran dan skala prioritas jalan tersebut belum bisa dilakukan perbaikan.
“Apa yang menjadi usulan masyarakat desa, selalu kami masukan ke usulan Musrembangcam. Namun karena wilayah Mukomuko ini cukup luas jadi kita harus memaklumi bawasanya pembangunan harus dilakukan secara bergantian,” katanya.
Ia juga mengatakan, jalan tersebut merupakan kewenangan Pemkab Mukomuko, sehingga tidak dapat dilakukan perbaikan menggunakan Dana Desa (DD).
Maka dari itu warga dua desa berharap Pemkab dapat memperbaiki jalan yang dapat memutus jarak ketika masyarakat ingin menuju antar desa.
“Jalan ini memang bukan jalan utama tapi menjadi jalan tercepat yang bisa diakses masyarakat ketika ingin bepergian, bahkan banyak dari warga dua desa tersebut melintasi jalan itu,” ujarnya.
Meskipun demikian, Sepradanur menambahkan akan kembali mengajukan usulan perbaikan jalan penghubung desa tersebut di tahun 2025 mendatang, sebab di tahun ini tidak dapat dilaksanakan perbaikan.
Semoga saja nanti usulan bisa diterima, baik menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun dan melalui sumber dana lainnya.
“Kami akan mengusulkan kembali, semoga saja tahun depan usulan kami dapat direalisasikan karena, jalan tersebut tidak terlalu panjang,” harapnya.
Terpisah, Kabid Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, M.Yusuf ST, MT mengatakan berkaitan dengan perbaikan jalan Sirip lingkar Ipuh Tanjung Harapan akan direncanakan dilakukan perbaikan ditahun 2025 mendatang.
Sebab jika diusulkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) waktu pengerjaan terlalu sempit maka dari itu besar kemungkinan pelaksanaan perbaikan ditahun 2025.