Aplikasi KPU Ngadat, Verfak Calon Perseorangan di Provinsi Bengkulu Tersendat

Aplikasi KPU ngadat, verfak calon perseorangan di Provinsi Bengkulu tersendat--heru/rb

BACA JUGA:24 Juni, KPU Provinsi Bengkulu Coklit DPT Pilkada 2024

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Ajak ASN Jaga Netralitas Pilkada 2024

Lalu, Kecamatan Muara Kemumu 4.934 lembar dukungan KTP, Kecamatan Bermani Ilir 6.098 lembar KTP dukungan dan sisanya tersebar di kecamatan lainnya di Kabupaten Kepahiang. 

Sebagai gambaran, syarat minimal KTP dukungan calon independen gubernur - wakil gubernur adalah 149.483 lembar KTP dan  tersebar di 6 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. 

Bapaslon independen Dempo Xler - Ahmad Kanedi, diketahui menyerahkan sebanyak 178.736 lembar KTP dukungan.

Sedangkan Verfak terhadap pasangan Riri - Ujang, dilakukan kepada  11.524 lembar KTP yang dinyatakan lolos vermin. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan