Dinsos Rejang Lebong Evakuasi 10 ODGJ yang Sering Meresahkan Masyarakat
EVAKUASI: Petugas Dinsos Kabupaten Rejang Lebong mengevakuasi salah ODGJ.-foto: dinsos rejang lebong/koranrb.id-
KORANRB.ID - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) seringkali menjadi perhatian khusus bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Di Rejang Lebong, kasus-kasus penyerangan dan pencurian yang melibatkan ODGJ telah menimbulkan keresahan.
Gangguan jiwa dapat menyebabkan individu melakukan tindakan yang tidak dapat dikontrol, yang pada gilirannya menimbulkan ancaman bagi diri mereka sendiri dan orang lain di sekitar mereka.
Menghadapi situasi tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong telah mengambil langkah-langkah signifikan sejak awal tahun 2024.
Menurut Kepala Dinsos Kabupaten Rejang Lebong, Syahfawi S.KM, pihaknya telah mengevakuasi sedikitnya 10 ODGJ sejak Januari 2024.
BACA JUGA:Disapu Ombak Besar hingga Tenggelam, Satu Nelayan di Pantai Teluk Sepang Dinyatakan Hilang
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi tindakan yang meresahkan masyarakat serta memastikan bahwa ODGJ mendapatkan penanganan yang tepat dan profesional.
Evakuasi dilakukan berdasarkan laporan dari warga dan keluarga yang merasa terganggu dengan perilaku ODGJ.
ODGJ yang dievakuasi tersebut sering kali mengamuk dan menimbulkan keresahan.
Oleh karena itu, tindakan evakuasi dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Betul, sejak awal tahun lalu sudah 10 ODGJ yang kita evakuasi. Proses evakuasi ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat mengenai ODGJ yang dikhawatirkan akan meresahkan nantinya," jelas Syahfawi.
Syahfawi mengatakan, ODGJ yang dievakuasi ini berasal dari berbagai lokasi di Rejang Lebong.
Beberapa dari mereka dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSKJ) Kota Bengkulu, lembaga rehabilitasi sosial, atau dibawa oleh pihak keluarganya untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
BACA JUGA:Harga Cabai Sering Naik Turun, Ternyata Ini Penyebabnya