Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Tes Jilid II dan III, Ini Tanggapan Pihak BRI

Tersangka korupsi KUR BRI unit Tes, Nurul Azmi saat sedang menjalani sidang di PN Tipikor Bengkulu. --koranrb.id

Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua sekaligus Fauzi Isra ,SH dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor, Selasa 9 Juli 2024 kemarin.

Sedangkan kerugian Negara Rp1,4 miliar yang ditumbulkan dalam dugaan perkara korupsi ini tidak dibebankan ke Nurul Azmi.

Namun dibebankan ke 3 tersangka tambahan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan