Dana Desa Per Tahun di Bengkulu Rp1 Miliar , 70 Persen untuk Pembangunan, PMD: Hindari Penggunaan Pihak Ketiga

DANA DESA:Rata-rata desa di Provinsi Bengkulu terima dana desa hingga Rp1 miliar per tahun, sehingga Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu mengingatkan kepala desa (kades). ABDI/RB--

Meskipun banyak manfaat yang bisa didapat dari pengelolaan dana desa, Siswanto juga mengakui adanya tantangan dalam pelaksanaannya. 

Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa penggunaan dana tersebut sesuai dengan perencanaan dan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.

BACA JUGA:Penyebab Antrean Panjang Kendaraan di SPBU, Suplai BBM Dikurangi, Pertamina Membantah

BACA JUGA:22.302 Warga Kota Bengkulu Idap Diabetes, Terbanyak Laki-laki, Ini Rinciannya

“Kami menyadari bahwa tantangan dalam pengelolaan Dana Desa tidaklah sedikit,” kata Siswanto.

Siswanto berharap, agar setiap Kades dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan transparansi, sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.

“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik dalam mengelola dana desa. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar dana ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat desa,” harap Siswanto. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan