5 Provinsi dengan Gaji Buruh Terendah di Indonesia, Paling Rendah Ada di Sumatera
Buruh di 5 Provinsi Ini Pemilik Gaji Terendah di Indonesia --Pixabay
BACA JUGA: Wujudkan Satu Data Indonesia, Sekda Wajib OPD Lakukan Ini
Ekonomi regional yang kurang berkembang sering kali mengarah pada upah yang lebih rendah.
Daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang lambat mungkin tidak memiliki sumber daya atau investasi yang cukup untuk mendorong peningkatan upah.
Kebijakan pemerintah mengenai upah minimum dapat memengaruhi gaji buruh.
Jika upah minimum di Lampung lebih rendah dibandingkan dengan daerah lain, hal ini bisa berkontribusi pada tingkat gaji yang lebih rendah di provinsi tersebut.
2 . Jawa Tengah
Rata-rata gaji buruh di Provinsi Jawa Tengah masih yang terendah nomor 2 di Indonesia, yakni mencapai Rp 2,2 juta perbulan.
Provinsi Jawa Tengah juga tercatat sebagai salah satu daerah di Indonesia dengan gaji buruh yang relatif rendah.
BACA JUGA: Pemeriksaan 20 Saksi Replanting Sawit, Jaksa Tunggu Hasil Ahli
BACA JUGA:Hari Pertama Pendaftaran CPNS Masih Sepi Pelamar, Ini Pesan Sekda Sukarni
Jawa Tengah memiliki struktur ekonomi yang didominasi oleh sektor pertanian dan industri ringan. Banyak pekerjaan di sektor-sektor ini cenderung memiliki upah yang lebih rendah dibandingkan dengan sektor industri berat atau teknologi tinggi.
Dengan jumlah tenaga kerja yang besar dan tingkat ketersediaan pekerjaan yang tidak sebanding, terutama di sektor-sektor dengan upah rendah, gaji buruh dapat ditekan.
Tingkat pendidikan dan keterampilan tenaga kerja di Jawa Tengah bervariasi. Ketidakcocokan antara keterampilan yang dimiliki pekerja dengan kebutuhan pasar kerja bisa memengaruhi upah yang ditawarkan.
Upah minimum regional di Jawa Tengah bisa lebih rendah dibandingkan dengan daerah-daerah lain yang lebih berkembang, memengaruhi rata-rata gaji buruh secara keseluruhan.
Pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat dan kurangnya investasi di sektor-sektor yang dapat menawarkan upah lebih tinggi juga berkontribusi pada tingkat upah yang rendah.