5 Provinsi dengan Gaji Buruh Terendah di Indonesia, Paling Rendah Ada di Sumatera

Buruh di 5 Provinsi Ini Pemilik Gaji Terendah di Indonesia --Pixabay

Upah minimum regional di Sulawesi Barat mungkin lebih rendah dibandingkan dengan daerah-daerah yang lebih maju, sehingga mempengaruhi rata-rata upah yang diterima oleh buruh di provinsi ini.

BACA JUGA:Maju Pilkada, Pemprov Segera Siapkan Pengganti 3 Pejabat Pensiun Dini

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Persiapkan Berkas Pengusulan Jembatan Timbang ke Kemenhub

Pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat di Sulawesi Barat berkontribusi pada rendahnya tingkat upah. 

Daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang kurang pesat mungkin tidak memiliki sumber daya atau peluang yang cukup untuk meningkatkan upah.

4 . Nusa Tenggara Barat

Rata-rata gaji buruh di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih yang terendah nomor 4 di Indonesia, yakni mencapai Rp 2,3 juta perbulan.

Provinsi NTB tercatat sebagai salah satu daerah di Indonesia dengan gaji buruh terendah disebabkan beberapa faktor.

NTB masih sangat bergantung pada sektor pertanian, yang umumnya memiliki upah lebih rendah dibandingkan dengan sektor industri atau jasa. 

Sebagian besar pekerjaan di provinsi ini terkait dengan pertanian dan perkebunan, yang cenderung menawarkan gaji yang lebih rendah.

BACA JUGA:Meningkat Drastis, 298 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi Tahun Ini

BACA JUGA:Maju Sebagai Cawabup, Ketua APDESI Pastikan Mundur dari Jabatannya

NTB belum sepenuhnya mendiversifikasi ekonominya ke sektor-sektor yang dapat memberikan upah lebih tinggi, seperti industri atau teknologi. 

Keterbatasan dalam diversifikasi ekonomi membatasi kesempatan untuk pekerjaan dengan gaji yang lebih baik.

Terbatasnya infrastruktur dan rendahnya tingkat investasi di NTB menghambat pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sektor-sektor yang dapat menawarkan upah lebih tinggi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan