Pilkades PAW 4 Kades Dilaksanakan Setelah Pilkada

PENGUKUHAN: 138 Kades di Bengkulu Tengah dikukuhkan kembali karena adanya tambahan masa jabatan 2 tahun.-foto: dok/koranrb.id-

“Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2025 batal dilaksanakan dan akan dilaksanakan pada tahun 2027. Semua ini karena 47 Kades tersebut mendapatkan perpanjangan SK selama dua tahun lagi,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan