SPBU Ibul Kewalahan Layani Jerigen Nelayan Untuk Pembelian Pertalite
PERTALITE: SPBU Ibul yang menjadi lokasi pembelian BBM Pertalite oleh nelayan.-foto: rio/koranrb.id-
BACA JUGA:PKL di Kota Bengkulu Sulit Ditertibkan, Satpol PP Sebut Sewa Lahan Parkir Jadi Akar Persoalan
“Total untuk nelayan 1,5 ton dalam sehari,” tutur Radius.
Ia juga menerangkan jika tidak terlalu banyak permintaan untuk nelayan, maka pelayanan SPBU untuk pembeli yang membawa jerigen tidak terlalu banyak.
Hal itu pun akan mengurangi kecemburan pembeli yang memang membutuhkan BBM jenis pertalite untuk bahan bakar kendaraan mereka sehari-hari.
Oleh karena itu, Radius sangat berharap agar Dinas Perikanan bisa mencarikan solusi terbaik perihal masalah tersebut. Terutama, soal pembagian rekomendasi dibagi ke setiap SPBU.
Selain itu, Radius juga berharap agar dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Perikanan, juga mewajibkan nelayan memberi tanda pada jerigennya.
"Dinas Perikanan kami harap bisa carikan solusi soal ini. Selain surat rekomendasi dibagi rata ke 4 SPBU tadi. Kami juga berharap agar jerigen nelayan diberi tanda," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Kelompok Nelayan Pasar Bawah Yozha mengatakan, pihaknya meminta agar kebutuhan nelayan untuk mendapatkan minyak setiap hari dapat terpenuhi guna kelancaran dalam mencari nafkah.
Menurutnya, apabila minyak tersebut tidak tercukupi maka akan menggangu kegiatan operasional para nelayan dalam mencari ikan.
BACA JUGA: Sukatno Beri Pesan Mendalam untuk Pengurus Gemuja BSA Periode 2024-2029
"Tidak masalah dengan aturan tapi intinya kami nelayan minta BBM kami terpenuhi," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza mengatakan, aturan pembelian BBM untuk nelayan telah dibuat kesepakatan bersama antara nelayan dan dinas terkait.
Peraturan pembelian jerigen oleh nelayan wajib disosialisasikan di SPBU. Untuk jerigen nelayan akan diberikan tanda khusus tulisan nelayan pada jerigen tersebut dan dicampurkan oli pada setiap jerigennya guna menghindari penyalahgunaan oleh oknum tertentu.
Dinas Perikanan akan membuatkan rekomendasi dengan dibagi ke 4 SPBU yang berada di Kabupaten Bengkulu Selatan berdasarkan pertimbangan akan kebutuhan dari kelompok nelayan tersebut.