Seleksi PPPK 2024, Pemkab Seluma Buka Lowongan 80 Petugas Damkar, Buruan Daftar

Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, M. Si.--zulkarnain/rb

BACA JUGA:Plt Gubernur Bengkulu Minta Awasi Lahan HGU Agar Tidak Muncul Sengketa

“Untuk calon PPPK, kita membuka untuk 3 jenis formasi.

Yakni untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, untuk tenaga teknis ada yang untuk jabatan fungsional maupun pelaksana,”papar Sekda.

Dalam seleksi calon PPPK, Panselda telah membuat mekanisme seleksi, dengan ketentuan 4 kategori prioritas secara berurutan, mulai dari.

Pertama, pelamar Prioritas (Bidan Pendidik Tahun 2023).

BACA JUGA: Disnakertrans Sebut Kasus Hak Pekerja Masih Nihil, Berpatokan Pengaduan Masuk

Kedua, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yakni, pegawai yang terdaftar dalam pangkalan Data (database) pada BKN dan aktif bekerja pada Pemerintah Kabupaten Seluma.

Ketiga, yakni pegawai yang terdaftar dalam Pangkalan Data (database) tenaga Non-ASN pada BKN yang aktif bekerja pada Pemerintah Kabupaten Seluma.

Keempat, yakni pegawai yang aktif bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, paling sedikit 2 (dua) tahun terkahir secara terus-menerus, ini sudah termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah.

“Untuk prioritas telah kita susun secara berurutan.

BACA JUGA:Polres Lengkapi Lagi Bukti dari Dinas LHK Provinsi Bengkulu Soal Pendudukan Kawasan Hutan

Untuk prioritas 1,2, dan 3 memiliki perbedaan jadwal dengan prioritas 4.

Maka dari itu bisa diperhatikan agar tidak keliru nantinya, termasuk jadwal pendaftaran karena ada perbedaan,”ucap Sekda.

Adapun tata cara pendaftaran, dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id/ dan dilakukan 2 (dua) tahap.

Yaitu terhitung mulai tanggal 7 hingga 20 Oktober 2024 bagi pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), dan Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan Data BKN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan