Ops Zebra Nala Pelanggar Kena Tilang Sejumlah Ini, Dominan Masalah Pajak Kendaraan
RAZIA: Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan memeriksa kelengkapan sepeda motor.--Foto: Polres Bengkulu Selatan.Koranrb.Id
BACA JUGA:Menimalisir Kerugian Akibat Bencana, BPBD Kirim Surat Peringatan 15 Kecamatan
Lebih lanjut Kasat Lantas berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Baik dalam hal keselamatan maupun kelengkapan administrasi kendaraan bermotor.
Bukan hanya pelanggaran lalu lintas, Kasat Lantas menyebutkan jika pihaknya juga fokus dengan penjaringan pelanggar lainnya para pengendara.
Diantaranya, para pengendara yang membawa minuman keras (miras), pengendara membawa senjata tajam (sajam), serta antisipasi geng motor.
"Pengendara membawa miras, sajam semua akan ditindak. Termasuk antisipasi geng motor," tegasnya.
BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2024 Dimulai, Sasar Pengendara yang Lakukan Ini
BACA JUGA:Gaji Belum Dibayar, Perangkat Desa dan BPD di Bengkulu Selatan Polisikan Kades
Masih kata Dendi, dengan adanya operasi tersebut, diharapkan tingkat pelanggaran lalu lintas di Bengkulu Selatan dapat diminimalisir dan angka kecelakaan dapat ditekan.
Sebagian informasi, ada 8 jenis pelanggaran bagi para pengendara yang akan ditindak tegas. Pengendara di bawah umur, pengendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, pengendara R2 yang tidak menggunakan helm, pengendara berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan sabuk keselamatan, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi atau brong dan kendaraan barang yang over loading dan over dimension (Odol).