DLH Bengkulu Utara Siapkan akan Ajukan Insentif Bagi Lahan Penempatan Box Sampah
Editor: Riky Dwiputra
|
Jumat , 01 Nov 2024 - 12:53
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maman Suherman, S.STP, M.Si --shandy/rb
Ia juga menyampaikan jika hal tersebut bisa dilaksanakan tanpa membebankan APBD.
Apalagi saat ini Pemda BEngkulu Utara sudah memiliki Perda tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Dengan adanya CSR, bahkan bukan hanya di wilayah Kota Arga Makmur, kita juga bisa meminta perusahaan berperan dalam menempatkan box sampah di masing-masing wilayah kerjanya,” pungkas Maman.