DLH Bengkulu Utara Siapkan akan Ajukan Insentif Bagi Lahan Penempatan Box Sampah

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maman Suherman, S.STP, M.Si --shandy/rb

Ia juga menyampaikan jika hal tersebut bisa dilaksanakan tanpa membebankan APBD. 

Apalagi saat ini Pemda BEngkulu Utara sudah memiliki Perda tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR).

“Dengan adanya CSR, bahkan bukan hanya di wilayah Kota Arga Makmur, kita juga bisa meminta perusahaan berperan dalam menempatkan box sampah di masing-masing wilayah kerjanya,” pungkas Maman. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan