Ada Sanksi dan Tim Awasi Penerapan UMK Rp 2,7 Juta
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Jumat , 01 Dec 2023 - 23:00
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu, Firman Romzi--
Eko berharap, baik serikat pekerja dan anggota-anggotanya dapat melaporkan kepada Disnaker Kota Bengkulu tentang penerapan UMK di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Besaran UMK Kepahiang, Disnakertrans Tunggu Keputusan Provinsi Bengkulu
“Karena harus ada laporan, jadi mohon bagi pekerja dan serikat bisa secara aktif berkomunikasi kepada Pemkot agar UMK 2024 dapat diterapkan,” tutupnya.(dna)