Dewan Bengkulu Utara Ingatkan Permudah Program Pertanian

Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin--shandy/rb

Sehingga dengan banyaknya program dari lintas kementerian dan lembaga pemerintah pusat tersebut, ia berharap seluruh kepala OPD yang terkait dengan program ketahanan pangan juga harus bekerja keras.

Sehingga Pemda Bengkulu Utara harus bisa mendatangkan program-program yang bisa menguntungkan petani di Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Bengkulu Tersisa 2 Hari Lagi

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Bengkulu Tersisa 2 Hari Lagi

“Selain menguntungkan petani, ini juga menguntungkan daerah karena akan meningkatnya kuantitas hasil tanaman pangan di Bengkulu Utara,” ujarnya. 

Dengan banyaknya program terkait peningkatan jumlah pangan nasional yang bisa didapatkan oleh Pemda Bengkulu Utara, ini juga akan berdampak dengan meningkatnya jumlah petak sawah di Bengkulu Utara.   

“Termasuk juga menekan angka alihfungsi lahan pertanian menjadi lahan perkebunan,” terangnya. 

Selain itu, juga terkait program nasional ia menegaskan jika semua program pertanian harus diberikan pada petani dengan prosedur yang sanmgat mudah. Tidak boleh ada persyaratan-persyaratan yang mempersulit petani.

BACA JUGA:Menang di 7 Kecamatan, Azhari-Bambang ASB Nakhodai Lebong 5 Tahun ke Depan

BACA JUGA:Kunjungan Kerja Komandan Lantamal II Padang, Plt Gubernur Bengkulu: Harapan Kerjasama Keamanan Maritim

“Yang terpenting jangan ada pungutan pada petani penerima program, semua program harus dipermudah,” tegasnya. 

Selain itu, Pemda Bengkulu Utara juga tidak boleh hanya mengedepankan program pertanian sawah. Namun juga program pemanfaatan pekarangan rumah untuk program-program ketahanan pangan dengan tanaman pangan rumahan. 

Program yang selama ini dijalankan Pemda Bengkulu Utara dengan memberikan bibit tanaman pangan gratis bagi masyarakat untuk ditanam di pekarangan rumahnya garus terus dilanjutkan. 

Sehingga masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pangan rumahnya dari tanaman sendiri dengan memanfaatkan pekarangan. 

BACA JUGA:4 Pengembang Perumahan Serahkan Hak Tanah Fasum dan Fasos

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan