Ucapkan Selamat, Bupati Seluma Erwin Titip Amanah Rakyat Kepada Teddy-Gustianto

Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE --zulkarnain wijaya/rb

Disampaikan oleh Ketua KPU Seluma, Henri Arianda, SP, M. Si. Pasca hasil rapat pleno rekapitulasi suara ini belum dinyatakan final, karena nantinya masih akan ada rapat pleno selanjutnya dengan agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih.

Namun pleno tersebut akan dilakukan menunggu Mahkamah Konstitusi (MK), apabila tanpa adanya permohonan perselisihan maka waktunya paling lama 3 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU.

BACA JUGA:Punya Bulu Indah! Berikut 5 Fakta Unik Burung Mountain Bluebird

BACA JUGA:Sedang Nongkrong di TWK Tais, 2 Warga Ditusuk Orang Tak Dikenal, Begini Kronologisnya

Sedangkan apabila ada perselisihan, maka penetapan paslon terpilih akan dilakukan paling lama 3 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal, atau putusan diterima oleh KPU.

"Untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kita akan menunggu proses di MK,"sampai Henri Arianda.

Pleno rekapitulasi untuk paslon bupati dan wakil bupati terhenti di tingkat kabupaten oleh KPU Kabupaten Seluma, sementara itu untuk pleno rekapitulasi perolehan suara untuk paslon gubernur dan wakil gubernur akan berlanjut ke tingkat provinsi oleh KPU Provinsi Bengkulu.

"Untuk selanjutnya pleno rekapitulasi ditingkat provinsi hanya untuk perolehan suara paslon gubernur dan wakil gubernur,"tandas Henri.

BACA JUGA:Tiang Listrik PLN Ambruk, Sempat Bikin Jalan Lintas Kepahiang - Curup Sempat Lumpuh Total

BACA JUGA:Salah Satunya adalah Rayap! Berikut 5 Fakta Hewan Punya Kentut Paling Berbahaya di Dunia

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan TEGUH, Dr. Husni Thamrin, SH, MH. Tetap mengimbau kepada seluruh tim pemenangan untuk tetap mengawal setiap tahapan yang masih berjalan.

Tim juga masih pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih usai  proses rekapitulasi yang bertahap atau berjenjang ini. Diharapkan agar suara ini terus dijaga hingga akhirnya KPU menetapkan secara resmi putusannya.

"Mari kita kawal sesuai dengan tahapan yang ada hingga akhirnya Bupati dan Wakil Bupati dilantik nantinya,"pungkas Husni Thamrin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan