Desak Buka Skema Cicilan Pelunasan Bipih, Jangan Tunggu Regulasi dari Kemenag

HAJI: Pelayanan haji dilaksanakan petugas di Kemenag Kabupaten Kepahiang. --HERU/RB

Meskipun begitu Fadlul membenarkan bahwa kali ini ada kesepakatan pelunasan awal lewat skema cicilan setoran lunas. Dia mengatakan kapan setoran lunas bisa dijalankan, menunggu Peraturan Menteri Agama (PMA) atau Keputusan Menteri Agama (KMA) dahulu. 

BACA JUGA: Menanti Tambahan Kuota Haji 2024

’’Tanpa harus menunggu Keppres, mungkin kalau misalnya KMA atau PMA keluar jemaah bisa mencicil,’’ tuturnya. Sehingga jemaah tidak langsung melunasi selisih Bipih dengan setoran awal sekaligus. Tetapi bisa setor sebagian dahulu. Apalagi menurut dia, masih ada waktu sekitar empat sampai lima bulan jelang bergulirnya musim haji. Dengan skema cicilan atau top-up itu, bisa meringankan jemaah. Karena jemaah tidak harus langsung setor pelunasan dalam jumlah besar.

Lebih lanjut Fadlul mengatakan proporsi 60 persen tanggung jemaah dan 40 persen subsidi dari nilai manfaat, sudah cukup ideal. Tujuannya adalah untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji di BPKH. Selain itu juga dalam rangka menjaga rasa keadilan bagi jutaan jemaah yang masih antri.

BACA JUGA:Irigasi Ambruk, BPBD Balas Surat Desa

Seperti diketahui Indonesia merupakan negara dengan jumlah jamaah umrah dan haji yang cukup besar. Melihat peluang itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat bertemu dengan Chief Executive Officer (CEO) Port Projects Management & Development Co. Ltd (PPMDC) Adnan M.T Al-Saggaf menawarkan kerjasama investasi di sejumlah bandara Indonesia. Yang ditawarkan spesifik bandara yang melayani haji dan umrah. 

“Kami tawarkan investasi dengan membentuk joint venture bersama dengan operator bandara di Indonesia. Ini dalam rangka mengembangkan bandara-bandara di Indonesia. Serta meningkatkan konektivitas antara bandara haji dan umroh di Indonesia dengan Bandara di Jeddah dan Madinah,” ujar Budi

BACA JUGA:Tabungan Haji dan Gadai Emas, BSI Memberikan Kemudahan

Dia mengungkapkan, saat ini di Indonesia terdapat sejumlah bandara yang melayani penerbangan haji dan umroh. "Ada beberapa bandara embarkasi haji dan umroh di Indonesia yang dapat dikerjasamakan,” ucapnya. Pada tahun ini, Indonesia memiliki 13 bandara yang digunakan untuk embarkasi penerbangan haji  dan enam bandara embarkasi haji antara. 

BACA JUGA:Pelayanan Haji dan Umrah Lebih Maksimal

Sementara itu, CEO PPMDC, Adnan M.T. Al-Saggaf, menyatakan ketertarikannya untuk segera melakukan investasi di bandara-bandara haji dan umroh di Indonesia. “Dengan pengalaman lebih dari 17 tahun dan sebagai pengelola bandara haji di Jeddah, Arab Saudi, PPMDC yakin dapat memberikan yang terbaik bagi pengelolaan bandara haji dan umroh di Indonesia,” tuturnya.

Sebelumnya, PPMDC sudah memiliki kerjasama berupa Memorandum of Understanding (MoU) dengan Angkasa Pura 2 (AP 2). Kerja sama ini untuk penjajakan kerjasama pengoperasian dan pengembangan terminal haji dan umroh. (red/pkt/dprdprovinsibengkulu)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan