2025 Mendatang, Honorer di Mukomuko Tetap Bekerja, Tidak Diberhentikan Meski Tidak Lulus Tes PPPK

SANTAI: Honorer di lingkup Pemkab Mukomuko yang kontraknya diperpanjang. FIRMANSYAH/RB--

Khususnya bagi mereka yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN PPPK.

“Jadi tahun 2025 nanti atau tahun depan kita masih tetap menganggarkan gaji bagi honorer di lingkungan Pemkab Mukomuko. Hingga nantinya ada keputusan lanjutan dari pusat, daerah masih akan tetap mempekerjakan tenaga honorer,” bebernya.

BACA JUGA:31 Desember Masa Kerja Honorer Habis, Tahun 2025 Tidak Boleh Lagi Angkat Tenaga Honorer

BACA JUGA:Tahun 2025, Ruas Jalan Talang Donok Dibangun, Selama Ini Belum Tersentuh Pembangunan

Niko juga menambahkan, dengan terbitnya  surat Kemenpan-RB Nomor B/5993/M SM.01.00/2024 pada prinsipnya tidak akan ada PHK massal bagi pegawai honorer. 

Selain itu berdasarkan evaluasi pelaksanaan seleksi PPPK tahap pertama penataan dan penyelesaian pegawai non-ASN belum berjalan dengan optimal. 

Maka dari itu Pemkab Mukomuko tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN. Yang disediakan di luar belanja pegawai serta menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Honorer tetap akan bekerja di tahun 2025. Hanya saja di tahun 2025 nanti, kita tidak boleh menambah tenaga honorer lagi. Sembari menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” terangnya.

Lanjut Niko, tahun ini Pemkab Mukomuko membuka penerimaan ASN untuk CPNS sebanyak 150 formasi, dan PPPK sebanyak 850 formasi, yang terbagi dari 400 guru, 150 Tenaga kesehatan dan 300 Tenaga Teknis.

Pada seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 sudah diikuti oleh 1.500 lebih pelamar. Bagi pelamar yang tak lolos akan menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Bagi mereka yang belum lulus seleksi kemarin, maka dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan