Tenaga Honorer Kategori Khusus di Pemkab Rejang Lebong Tetap Dipertahankan, Begini Alasannya

Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST.-foto: arie/koranrb.id-

Sekda juga menegaskan tenaga honorer yang dirumahkan tetap memiliki peluang untuk kembali bekerja melalui mekanisme seleksi PPPK. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan tidak memutus sepenuhnya hubungan kerja mereka dengan pemerintah daerah.

"Ini adalah kesempatan emas bagi tenaga honorer untuk membuktikan kemampuan mereka dan kembali bergabung sebagai PPPK di lingkup Pemkab Rejang Lebong," ujar Sekda.

Untuk mendukung hal ini, Pemkab berencana memberikan pembinaan dan pelatihan bagi tenaga honorer yang berminat mengikuti seleksi PPPK. Meski demikian, sambung Sekda, tidak dapat disangkal bahwa kebijakan ini membawa tantangan tersendiri, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi bagi tenaga honorer yang tidak termasuk dalam kategori khusus.

Pemkab Rejang Lebong pun diharapkan mampu memberikan solusi jangka panjang yang adil dan berimbang. Dengan adanya seleksi PPPK di tahun 2025, tenaga honorer di Rejang Lebong memiliki harapan baru untuk melanjutkan pengabdian mereka.

"Kami berharap semua pihak dapat mendukung kebijakan ini dengan semangat optimisme. Tenaga honorer adalah bagian penting dari roda pemerintahan, dan kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk mereka," tutup Sekda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan