Pasca Pilkada, 7 Pejabat Pemkab Lebong Ajukan Pindah Luar Daerah

ASN: Pasca Pilkada, ASN Lebong berbondong-bondong mengajukan pindah tugas. --FIKI/RB

BACA JUGA:Alhamdulillah! TPP PNS Kepahiang Dibayar Full 12 Bulan

Banyaknya ASN Lebong yang mengajukan pindah tugas pasca Pilkada, menjadi sorotan publik.

Tokoh pemuda Lebong, Eko Pranandes, SP menilai ada yang tidak beres dengan ASN yang mengajukan pindah tugas pasca Pilkada ini.

Eko menduga, 7 ASN yang mengajukan pindah tugas, diduga tidak netral saat pesta demokrasi berlangsung di Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu.

Jika, 7 ASN benar-benar mematuhi aturan dan bersikap netral saat Pilkada berlangsung, dipastikan tidak akan mengajukan pindah tugas.

BACA JUGA:Per Hari Ini, Ribuan Tenaga Harian Lepas Pemkab Kepahiang Dirumahkan

“Patut kita duga, ada yang tidak beres dengan ASN Lebong ini.

Jangan-jangan ASN ini banyak yang tidak netral,” kata Eko.

Eko meminta, Inspektorat Kabupaten Lebong menyelidiki dugaan ini.

Jangan sampai hal ini terus terjadi di kalangan ASN.

Secara aturan, ASN diharuskan bersikap netral saat Pilkada berlangsung.

“Inspektorat harus bertindak, jangan dibiarkan.

Kalau inspektorat tidak berani bertindak, jangan-jangan pegai inspektorat juga tidak netral,” singkatnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan