Kasus Tol Belum Ada Tersangka, Pelapor Sebut Bukti Cukup, Kasidik: Masih Lanjut, Sedang Pengembangan
FOTO: Kasidik Kejati Bengkulu Danang Prasetyo, SH, MH.--
Selain kerugian Negara, pendalaman sudah dilakukan dan mendapati berapa temuan.
Salah satunya dugaan indikasi kasus korupsi pada ganti rugi tanam tumbuh tersebut berada di beberapa titik sepanjang lahan di area pembanguman Tol tahap pertama yaitu Bengkulu - Taba Penanjung.
“Kasus ini fokus pada kasus pembebasan lahan untuk Proyek Tol Bengkulu-Taba Penanjung, dan untuk pendalaman lainya masih kita dalami,” jelas Danang.
Diketahui bahwa pada kasus ini Kejati Bengkulu menerapkan metode scientific evidence atau pembuktian ilmiah.