Waspada Pencurian Ternak, Ini Imbauan Kasat Reskrim Polres Kaur

Kasat Reskrim Polres Kaur AKP. Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th.--RUSMANAFRIZAL/RB

BACA JUGA:Sepanjang 2024, Hanya 3 Perusahaan Bayar CSR, Alasannya Tidak Masuk Akal

"Yang punya ternak jangan dulu dilepas liarkan, hal ini untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan terjadi," imbaunya.

Sepanjang tahun 2024 yang lalu dibalik maraknya kasus Curnak Satreskrim Polres Kaur mengaku hanya mendapatkan 1 laporan yang masuk. 

Itupun setelah masyarakat melakukan tangkap tangan saat, dilakukan proses pembelian sapi oleh pelaku dan juga pembeli. 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan