Waspada Pencurian Ternak, Ini Imbauan Kasat Reskrim Polres Kaur
Kasat Reskrim Polres Kaur AKP. Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th.--RUSMANAFRIZAL/RB
BACA JUGA:Sepanjang 2024, Hanya 3 Perusahaan Bayar CSR, Alasannya Tidak Masuk Akal
"Yang punya ternak jangan dulu dilepas liarkan, hal ini untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan terjadi," imbaunya.
Sepanjang tahun 2024 yang lalu dibalik maraknya kasus Curnak Satreskrim Polres Kaur mengaku hanya mendapatkan 1 laporan yang masuk.
Itupun setelah masyarakat melakukan tangkap tangan saat, dilakukan proses pembelian sapi oleh pelaku dan juga pembeli.