Dewan Soroti Nasib Honorer Pemkab Kepahiang Usai Diputus Kontrak
Angota DPRD Kabupaten Kepahiang, Anudin, S.Sos--HERU/RB
BACA JUGA:Jangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan, UPTD PPPA: Pelaku Kejahatan Asusila Anak Mesti Dihukum
Masih di dalam SE juga dijelaskan, tenaga administrasi, sopir, penyuluh, cleaning service, penjaga malam, pramusaji dan caraka di setiap dinas akan dilakukan pemutusan hubungan kerja terlebih dahulu.
Untuk diangkat kembali menjadi THL 2025, masih akan menunggu petunjuk lebih lanjut.
Terkait alokasi anggaran, Sekda Kepahiang DR. Hartono telah menyampaikan di TA 2025 alokasi buat THL tinggal tersisa Rp7 miliar saja.