Berat ! Ini Syarat Wajib jadi Linmas, Pantas Gaji Buat Pemilu 2024 Dinaikkan

Berat ! Ini Syarat Wajib jadi Linmas, Pantas Gaji Buat Pemilu 2024 Dinaikkan--

BACA JUGA:Bawaslu Segera Teken Hibah Pemilu 2024

Sebagai gambaran, dengan jumlah TPS sebanyak 526, saat Pemilu nanti diperlukan sebanyak 1.052 Linmas dengan hitungan tiap TPS dijaga 2 Linmas.  Di Kabupaten Kepahiang tenaga Linmas sebagaimana terdata di Satpol PP, termasuk Linmas di Kelurahan totalnya hanya 709 orang.

Soal gaji, besaran gaji Linmas Pemilu 2024, sudah tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022. Yakni, sebesar Rp700 ribu naik dari gaji  pada Pemilu 2019 sebelumnya yang hanya sebesar Rp650 ribu. (oce)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan