Bawaslu Segera Teken Hibah Pemilu 2024

PARAF: Bawaslu Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar "paraf" terkait skema penganggaran dana hibah Pilkada 2024 untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu. --

KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar rapat bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Selasa (28/11) untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Mendagri Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 2024 mendatang.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Provinsi Bengkulu bersama Pemprov Bengkulu sekaligus menggelar "paraf" terkait skema penganggaran dana hibah Pilkada 2024 untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu. 

Skemanya, penganggaran dana untuk hibah Pilkada 2024 kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu memakai hitungan 40 persen dan 60 persen, yang artinya 40 persen harus dicairkan di 2023 dan 60 persen harus dicairkan di 2024.

Penjelasan Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, skema penganggaran hibah pilkada 2024 40 persen dan 60 persen tersebut sudah berdasaŕkan SE Mendagri,yang ditujukan kepada Pemerintah Daèrah.

"Ya, kita rencana Kamis ((30 November 2023, red) pak Gubernur pulang (dari Jakarta, red) kita langsung penandatanganan NPHD paginya. Artinya setelah ditandatangani itu kita mengikuti skema pencairannya, 40 persen dan 60 persen sebagaimana SE Mendagri," kata Khairil.

Di sisi lain Ķetua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah menambahkan secara keseluruhan anggaran hibah untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu sebesar Rp50,6 miliar.

"Secara keseluruhan yang kita dapatķan anggaran hibahnya Rp50,6 miliar sekian untuk pelaksanaan Pilkada 2024," tutup Fahamsyah.(van/prw)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan