Masih Ada Waktu, Pemprov Optimis Raih WTP

EXIT MEETING: Pemeriksaan Keuangan atas laporan keuangan Pemprov TA 2023 dan instansi terkait lainnya di Gedung Pola Pemprov Bengkulu, kemarin.--BELA/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kemarin (11/12) melakukan exit meeting Pemeriksaan Keuangan (Interim) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu TA 2023 dan instansi terkait lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pola Pemprov Bengkulu, yang diikuti seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu. 

Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Muhammad Toha Arafat mengatakan, perbaikan masih bisa dilakukan ketika ada indikasi tentunya sebelum BPK merilis hasil pemeriksaan akhir nantinya. Sehingga yang dilakukan exit meeting tersebut saat ini masih tahapan indikasi-indikasi awal, sehingga masih ada waktu untuk dilakukan perbaikan. 

"Untuk itu kami belum vusa menyebutkan OPD mana, karena ini sifatnya masih sementara dan nanti masih bisa bergeser. Pemeriksaan ini tentunya dilakukan pada saat belum berakhirnya tahun anggaran ini," ujar Toha.

BACA JUGA:Masih Ada OPD Belum Kembalikan Temuan BPK

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah mengemukakan, entry metting dengan BPK ini merupakan agenda rutin setiap tahunan. Meskipun demikian pihaknya tetap optimis jika hasil pemeriksaan BPK tahun ini, kembali membuat Pemprov Bengkulu dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Meskipun demikian exit meeting ini merupakan langkah awal. Setelah ini, kita bakal menghadapi pemeriksaan terperinci," ujar Rosjonsyah.

Pada pemeriksaan tersebut, ia mengatakan di beberapa OPD memang memiliki catatan untuk dilakukan perbaik. Meski begitu ia optimis karena masih ada waktu untuk memperbaikinya. 

Tadi memang ada beberapa catatan OPD yang harus diperbaiki, namun ini masih ada waktu untuk memperbaikinya. 

"Beberapa catatan dari OPD diharapkan dapat segera diperbaiki, dan kita masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan. Sehingga target dapat mempertahankan predikat WTP atas LKPD TA 2023 dapat terwujud," singkatnya. 

BACA JUGA:Wow, Realisasi BOS Rp 1,9 Miliar jadi Temuan BPK

Ditambahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri,S.Sos, M.Kes secara terperinci rekomendasi dari tim pemeriksa tersebut nantinya akan disampaikan langsung kepada Kepala Dinas, Kepala Kantor, dan Kepala Biro. Nantinya, mereka akan diinstruksikan untuk membawa bendahara masing-masing. 

"Saat ini, OPD belum dapat dipastikan yang mana mendapat catatan-catatan karena ini hanya pemeriksaan awal. Namun, akan ada pemeriksaan lebih rinci dalam waktu mendatang," ungkap Isan Fajri.

Lebih lanjut, Isan menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat kekurangan dan hal-hal yang harus dilengkapi berdasarkan hasil pemeriksaan BPK. Ia juga menekankan tentang pentingnya untuk tidak sering melanggar SPj dan memastikan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi panduan untuk perbaikan ke depan. 

"Kami berharap agar OPD dapat lebih memperhatikan hasil pemeriksaan ini, agar kinerja dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat provinsi dapat lebih terarah dan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Isnan. (bil)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan