Kades 'Enjoy' di Karaoke Dituntut Mundur: Dinas PMD Pelajari

KADES KARAOKE: Merangkum aspirasi masyarakat dipimpin BPD Bandar Jaya yang dihadiri pihak Kecamatan Teramang Jaya.--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

‘’Satu persatu tuntutan akan dikupas untuk mencari seperti apa peristiwanya. Pastinya semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” sampainya.

Wagimin juga menyebut terkait tuntutan warga agar kades mundur dari jabatannya, tentu proses tersebut tidak mudah.

Perlu adanya bukti-bukti yang sangat kuat adanya kesalahan fatal yang telah dilakukan kades. Sehingga proses tuntutan itu bisa berjalan.

“Banyak tahapan yang harus kita lakukan. Beda halnya dengan kades yang mengundurkan diri atas keinginan sendiri,’’ pungkasnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan