Blanko e-KTP Diklaim Disdukcapil Kabupaten Lebong Cukup Hingga Akhir Tahun

PELAYANAN: Pelayanan kepada masyarkat di Disdukcapil Lebong. DOK/RB --

KORANRB.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebong mengklaim ketersedian balngko e-KTP di Kabupaten Lebong cukup hingga akhir tahun.

Saat ini, ketersedian blangko e-KTP di Disdukcapil Lebong mencapai, 14.800 keping.

“Stok blangko kita masih cukup banyak. Kita yakin stok blanko ini cukup hingga akhir tahun,” ujar Kepala Disdukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan. 

Sebab, kata Budi, dari keseluruhan penduduk di Kabupaten Lebong sebanyak 114,774 jiwa.

BACA JUGA:Sinergi Polres Lebong dan Forkompinda, Gelar Senam Bersama

BACA JUGA:Pemeriksaan Auditor jadi Penentu Nasib Anggota DPRD Kaur Periode 2019-204

Dari jumlah tersebut, 84.723 jiwa tercatat sudah wajib memiliki e-KTP. 

Dari jumlah penduduk Lebong wajib memiliki e-KTP, tercatat 742 jiwa belum mengurus e-KTP hingga saat ini.

“Dari data kita, awal tahun ini, hanya 742 jiwa yang belum membuat e-KTP, sedangkan stok blangko kita mencapai 14.800 keping. Ini membuat kita yakin, stok blangko bisa mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun,” terangnya.

Kepada 742 jiwa, masyarakat Lebong yang belum membuat e-KTP diharapkan untuk segera mendatangi Disdukcapil Lebong, untuk segera melakukan perekaman e-KTP.

BACA JUGA: Ditarget Rp3,1 Miliar, 32 Ribu Lebih Wajib Pajak di Kabupaten Lebong Segera Dikirim SPPT PBB-P2

BACA JUGA:Optimis, 11 Program 100 Hari Kerja Fikri-Hendri Selesai Tepat Waktu

“Kita imbau kepada masyrakat yang sudah wajib e-KTP, dan belum melakukan perekamanan diminta untuk segera mengurus pembuatan e-KTP,” imbaunya.

Lanjutnya, pembuatan e-KTP tidak membutuhkan waktu lama. Masyrakat cukup datang ke Disdukcapil Lebong untuk melakukan perekaman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan