Rp 500 Juta Dana Bergulir Koperasi Belum Dikembalikan

Kepala Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Benteng, Zamzami Syafei, S.IP, M.Si-JERI/RB-

BENTENG, KORANRB.ID - Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi (Disdagperinkop) dan UKM Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng dalam upaya penagihan pelunasan pengembalian dana bergulir koperasi. Saat ini pengembalian dana bergulir tersebut belum selesai.

Kepala Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Benteng, Zamzami Syafei, S.IP, M.Si mengatakan, pihaknya bersama Kejari Benteng telah mensosialiasikan kepada para pengurus koperasi terkait kewajiban mereka untuk mengembalikan pengembalian dana tersebut. Saat ini masih dilakukan cara persuasif terlebih dahulu. Apabila tak juga digubris, maka bukan tak mungkin langkah tegas akan diambil untuk menyelamatkan uang negara tersebut.

“Kita sudah bekerja sama dengan Kejari Benteng sebagai upaya kita untuk menagih dan meminta kepada Koperasi untuk mengembalikan dana bergulir tersebut. Sebab berdasarkan informasi dana bergulir tersebut sudah lama sekali dan hingga saat ini tak kunjung lunas,” katanya.

BACA JUGA:Hantam Truk Tangki, Petani Bengkulu Utara Tewas, Truk Terjun ke Jurang

Disdagperinkop dan UKM juga akan memanggil semua ketua koperasi untuk menanyakan apa hambatan mereka selama ini hingga pengembalian tak kunjung lunas dan bahkan tak diangsur sama sekali. 

“Akan kita panggil dan akan kita tanha terkait kendalanya. Bagaimanapun uang tersebut harus dikembalikan, mengingat uang terebut uang rakyat,” tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini sudah 10 tahun semenjak dana bergulir tersebut disalurkan pada tahun 2013 yang lalu, hingga saat ini 12 koperasi belum melunasi angsuran dana bergulir tersebut. Dana bergulir yang didapatkan sebesar Rp 1,7 miliar. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kapus Pasar Ikan Divonis Bebas dalam Perkara Korupsi Dana BOK

“Dari Rp 1,7 miliar tersebut dana yang sudah dikembalikan baru sebesar Rp 1 miliar. Sedangkan untuk Rp 200 juta sudah berada di Bank Bengkulu. Sehingga saat ini piutang 12 koperasi masih ada Rp 500 juta lagi,” jelas Zamzami.

Berdasarkan data yang diterima RB, berikut 12 koperasi yang masih memiliki piutang terdiri dari Koperasi Bina Warga, Koperasi Sinar Coko, Koperasi Garuda Muda, Koperasi Pancuran Tujuh. 

Kemudian, Koperasi Desa Kita Amanah Sejahtera, Koperasi Mulya Karya. Kemudian Koperasi Bunga Emas, Koperasi Air Bersih Telaga Gunung, Koperasi Kurnia Benteng, Koperasi Karya Mandiri, Koperasi Iwapi, Koperasi Manunggal.(jee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan